Virus Corona
Catat, Kunjungan ke Candi Borobudur Dibatasi Hingga Zona 1 Sampai 4 Juni
Kunjungan ke Candi Borobudur dibatasi hingga zona 1 sampai 4 Juni 2020.
Editor: Amalia Nurul F
TRIBUNTRAVEL.COM – Kunjungan ke Candi Borobudur tetap akan dibatasai sementara.
Pembatasan kunjungan ini berlaku pada 30 Mei 2020 hingga 4 Juni mendatang.
Pembatasan kunjungan diterapkan hanya di zona 1 kawasan utama candi.
Hal tersebut sesuai instruksi dari Dirjen Kebudayaan, maklumat Kapolri, dan pertimbangan atas potensi kerawanan covid-19.
Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB), Tri Hartono, mengatakan, pembatasan kunjungan sementara tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor 0470/F7.14/HK/2020.
Sebelumnya, terdapat Surat Edaran Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor 4366/F.FI/KB/2020 tanggal 29 Mei 2020.
Surat tersebut berisi arahan perpanjangan pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan galeri, museum serta cagar budaya dengan mempertimbangkan perkembangan penyebaran covid-19 di Indonesia semakin meluas termasuk wilayah Jawa Tengah.
“Begitu juga dengan maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19. Melalui pertimbangan tersebut, maka pembatasan kunjungan sementara diperpanjang,” jelas Tri, Minggu (31/5/2020).
Pembatasan kunjungan sementara oleh BKB ini berlaku pada zona 1 Candi Borobudur.
Pembatasan hingga tanggal 4 Juni 2020 nanti. Setelahnya akan melihat arahan dari Dirjen dan pusat. (Tribun Jogja/Rendika Ferri Kurniawan)